Baubau – Remaja berinisial AP (19) di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap dua adik kandungnya. AP diketahui mengoleksi banyak gambar-gambar anime dan video porno di ponselnya.
“Banyak ya untuk (video) pornonya 10-an lebih, kalau untuk animenya lebih dari 40 kira-kira begitu,” kata Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk kepada detikcom, Sabtu (18/3/2023).
Bungin mengungkapkan video porno dan anime tersebut disimpan di dalam perangkat HP-nya. Polisi pun sudah menyita HP tersebut untuk barang bukti penyidik dalam pengungkapan kasus tersebut.
“HP-nya (disita) untuk barang bukti kami,” ungkap dia.
“Ada video porno dewasa dan ada juga anak kecil (pemeran) dengan pria dewasa,” tambahnya.
Baca juga:
Heboh Ibu Lapor 2 Putrinya Diperkosa Berujung Kakak Korban Tersangka
Ia mengungkapkan modus yang dilakukan AP dalam melakukan aksinya tersebut usai menonton film porno tersebut. Ia menunggu kedua adiknya tidur lalu melakukan aksi tersebut.
“Pelaku sebelum melakukan ini dia menonton film porno sambil menunggu adik-adiknya tidur siang,” ujarnya.
Sebelumnya, heboh di media sosial seorang ibu di Baubau melaporkan dua putrinya diperkosa berujung kakak korban menjadi tersangka.
Baca juga:
Kata Polisi soal Ibu Lapor Putrinya Diperkosa Berujung Kakak Korban Tersangka
Ibu di Baubau tersebut melaporkan peristiwa pemerkosaan yang menimpa kedua anaknya yang berumur 9 dan 4 tahun yang tertuang dalam Nomor: LP/B/12/I/2023/SPKT/Polres Baubau/Polda Sultra, tanggal 28 Januari 2023.
Sang ibu kemudian kaget karena justru anak sulungnya, yakni AP yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerkosaan terhadap kedua adik kandungnya oleh polisi. Penetapan tersangka dan penahanan AP tertuang dalam Nomor Sp.Han/11/I/2023 tanggal 29 Januari 2023.
sumber: detik.com