Diduga Rangkul Istri Orang di Tiktok, Warga Probolinggo Dianiaya dengan Senjata Tajam Usai Tarawih

Seorang warga Desa Perdagangan, Kecamatan Tiris, Kabupetan Probolinggo, Moh Nuryasin dianiaya dengan senjata tajam usai menunaikan shalat tarawih.

Kapolsek Tiris Iptu Agus N mengatakan, penganiayaan itu dilakukan oleh warga berinisial MK dan diduga disebabkan lantaran persoalan asmara.

“Pelaku dendam dan sakit hati, membacok korban karena merangkul istrinya di video Tiktok. Peristiwa ini bermotif asmara,” ujar Agus, Rabu (29/3/2023).

Kronologi Agus menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Mulanya Nuryasin baru saja menunaikan shalat tarawih dan sedang bertadarus.

“Saat itu korban sedang bertadarus di mushala usai menunaikan salat tarawih. Di tengah-tengah kegiatan tadarus, korban dijemput oleh keluarganya karena ada tamu,” terang Agus kepada Kompas.com.

Di rumah, pelaku MK yang merupakan warga Desa Alon-alon, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang telah menunggu korban.

Keduanya sempat terlibat cekcok hingga terjadi penganiayaan.

Pelaku ditangkap Nuryasin jatuh terkapar setelah mengalami luka akibat senjata tajam di bagian lehernya.

Keluarga dan warga yang mengetahui peristiwa itu langsung mengevakuasi korban ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Sementara pelaku melarikan diri.

“Untuk pelaku tidak lama selang kejadian sekitar pukul 00.00 WIB, kami mendapat Info ia berada di Puskesmas Ranuyoso Lumajang. Pelaku pergi ke Puskesmas karena terkena serpihan kaca dari peristiwa itu,” tutur Agus.

sumber: kompas.com

READ More:   Piala Dunia U-20 di RI Batal, Bagaimana Nasib Anggaran Rp 500 Miliar?

Leave a Reply